Paslinenews-Pasuruan
Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kota Pasuruan, komitmen sukseskan dan jaga kondusifitas daerah dalam pilgub Jawa Timur, tanggal 27 Juni mendatang. Waktu pencoblosan tinggal beberapa hari lagi, rapat-rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu terus dilakukan.
Kali ini, rapat koordinasi stakeholder dalam rangka pengawasan logistik dan masa tenang pada pelaksanaan Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, digelar di kantor Panwas Kota Pasuruan, Rabu 20/06/2018.
Kesiapan logistik menjadi perhatian banyak pihak. Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fadholi, menjekaskan, proses tahapan pilgub tinggal satu minggu, rumdown logistik ke Tempat Pemungutan Suara(TPS) sudah siap, namun saat ini ada beberapa hal yang menjadi sedikit masalah dan sekarang proses perbaikan oleh KPU Propinsi.
Komisioner KPU Divisi Logistik, Royce, menambahkan, tanggal 21 Juni, KPU akan memasukan logistik(kartu suara dan kelengkapan lainnya) ke kotak pemilu dengan melibatkan PPK dan PPS. Dan akan dilakukakn pengawasan ketat dari intern KPU maupun dari stakeholeder pemilu lainnya. Rundown logistik KPU, tanggal 25, dari kantor KPU menuju kantor kecamatan, tanggal 26 dari kecamatan ke kantor kelurahan, dan tanggal 27 dari kantor kelurahan ke TPS.
Untuk form C-6 atau surat panggilan ke tempat pemungutan suara( TPS), pada pilkada sebelumnya dalam kondisi kosong, dan diisi oleh KPPS. Tapi sekarang, langsung dicetak oleh proponsi by name by dress, atau satu nama satu alamat. "Model seperti ini justru banyak masalah yang muncul. Seperti, nama yang ada di DPT(Daftar Pemilih Tetap) tidak ada diform C-6, tulisan nama dan alamat kabur, dan yang terjadi di Kota Pasuruan saat ini, surat C-6 warga Kelurahan Pohjentrek tertukar dengan warga Lumajang, "terang Royce.
Lanjut Royce, surat C-6 jika salah, langsung dicoret tidak perlu diketik ulang dan akan diganti. Namun KPU Kota Pasuruan tidak bisa langsung mengeksekusinya, karena semua logistik pilgub dari propinsi. " KPU hanya bisa melapor dan menunggu proses perbaikan dari KPU propinsi. Dan surat C-6 akan diberikan ke pemilih H- 3 pencoblosan, "jelasnya.
Ketua Panwaslu Kota Pasuruan, Nico Trisno Prahoro SIP, mengatakan, persiapan logistik di KPU dan pembersihan APK dimasa tenang, tanggal 24 malam, menjadi prioritas.. Dan pembersihan alat peraga kampanye(APK), panwas butuh pengawalan dari Kepolisian.
Koordinasi dalam masa tenang, tanggal 24, 25, 26. akan terus dilakukan. Dan juga pemgawalan logistik dari KPU hingga TPS butuh perencanaan detail dan panwas bersama polisi akan bersama-sama mengawalnya.
"Secara umum kota Pasuruan aman. Panwas kota bekomitmen, agar tidak ada pelanggaran pidana pemilu, dengan cara, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder pemilu. " kata Nico.
Nico menambahkan, saksi di dalam TPS, dilarang pakai kaos atau pin yang ada simbol-simbol calon. Panwas juga akan bersihkan TPS dari gambar berupa stiker dan gambar lainnya.
Memasuki masa tenang dan rundown logistik pemilu ke TPS, Polisi Resorr Pasuruan Kota akan terus mengawal dan menjamin keamanannya. "polisi akan selalu mengawal setiap pergeseran logistik pemilu dan menjamin keamannya. Jumlah personil untuk pengawalan, tergantung kondusifitas masing-masing daerah dimana TPS ditempatkan, " urai Wakil Kepala Polisi Resort Pasuruan Kota, Kompol Pratolo