Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

POLITIK UANG MERUSAK KUALITAS DEMOKRASI INDONESIA













Pasuruan-Paslinenews

Politik uang adalah pembodohan politik. Politik uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Justru, politik uang menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada.

Demikian dikatakan Nico Trisno Prahoro, S IP,  Ketua Panwaslu Kota Pasuruan. Diakui Nico, sekarang ini, politik uang dan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) menjadi ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Oleh karena itulah, politik uang dan politisasi SARA harus ditolak dan dilawan. Untuk Pilkada serentak 2018 yang berkualitas dan berintegritas, Nico mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan dan menolak politik uang dan politisasi SARA.

Sebagai langkah antisipasi politik uang maupun politisasi SARA, ada dua cara yang harus dilakukan. Yaitu, soft actian dan hard action.

“Soft action, yaitu pendekatan dan edukasi kepada partai politik tentang maslahat dan mudharatnya tentang politik uang dan resiko yang harus ditanggung,” jlentreh Nico Trisno Prahoro, SIP.

Lebih lanjut dikatakan Nico, langkah hard action adalah, penindakan dengan tegas yang berujung dibawa ke pengadilan. Nico menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan ingin melaporkan tindakan politik uang maupun politisasi SARA,  disilahkan melaporkannya ke Kantor Panwaslu Kota Pasuruan di Jl. Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

“Syaratnya, harus menyertakan dua alat bukti yang kuat. Sehingga nanti akan diproses lebih lanjut  dengan tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkas Nico.

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan