Featured Post

Mas Dion, Satu-satunya Kader PKB Yang Siap Maju Di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Gambar
  Mas Dion saat menemui wartawan di ruang kerjanya.(Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews HM. Sudiono Fauzan semakin mantap Maju di pemilu kepala daerah Kabupaten Pasuruan pada  bulan November 2024 mendatang. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini yakin akan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Alasan kuat kenapa dirinya yakin dan percaya bakal mendapatkan rekomendasi dari  DPP PKB, karena sejauh ini  tidak ada kader partai PKB yang menyatakan diri maju di Pilkada nanti. Alasan lainnya, dia telah berhasil melaksanakan tugas partai mempertahankan kursi PKB khususnya dapil Pasuruan 1 dan 2, pada pemilu lalu. Harapannya prestasi  itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB mengeluarkan rekomendasi untuknya maju di pemilu kada nanti. "Atas pertimbangan itu, saat ini saya  sedang fokus berjuang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB," ucap Sudiono Fauzan yang akrab di panggil Mas Dion ini, di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/24). Tahapan berikut

PENCURI SPESIALIS KABEL TELKOM, DIRINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK KRATON








Pasuruan- Paslinenews

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kraton bersama warga berhasil meringkus komplotan maling spesialis kabel telkom. Kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu 29/04, diwilayah hukum Polsek Kraton, tepatnya di Dusun Kalimas, Desa Bemdungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga. Bernama Yuda bin Bunam ( 19 ), warga Desa Duren Sewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan sekarang diamankan di Mapolsek Kraton. Dua lainnya buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Pasuruan Kota." Pencurian spesialis kabel telkom ini, dilakukan oleh tiga orang. Satu tertangkap bernama Yuda dan lainnya pelarikan diri. Dua pelaku yang buron, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam buruan petugas, " ungkap Kapolsek Kraton AKP Drs. Masroni SH.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa; kabel telkom yang sudah dipotong - potong, satu alat pemotong berupa gunting bersar, satu buah gergaji besi, satu buat silet carter dan sebuah sepeda motor homda beat warna putih nopol,.N 4081 TCF milik pelaku.

Kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 29 April 2018, sekitar jam 05 pagi, beberapa warga mencurigai gerak gerik 3 orang yang berada di dekat rel kereta api, di Dusun Kalimas, Desa Bendungan, Kecamatan kraton, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang warga kemudian melapor ke Polsek Kraton. Sesaat kemudian tim unit reskrim, meluncur ke TKP. Benar saja, setelah didekati, ternyata kawanan ini sedang melakukam aksi pencurian  kabel telkom. Mengetahui aksinya dipergoi, kontan saja ketiganya kabur. Namun apes bagi Yuda, dirinya berhasil ditangkap aparat bersama warga. Dan dibawa ke Polsek Kraton untuk diamankan. Pelaku oleh polisi dijerat.pasal 363 KUHP, pencuriam dengan.pemberatan dengan amcan hukuman 4 tahun kurungan.

AKP Drs Masroni SH, mengajak warga untuk aktif menjaga lingkunganya masing - masing. Agar tercipta situasi yang aman dan kondusif." Demi untuk menjaga situasi aman dan kondusif, marilah kita bersama - sama menjaga lingkungan kita. Laporkan ke kami jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dan berpotensi menggangu kabtipmas,"  pesannya.













Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan