Pasuruan- Paslinenews
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kraton bersama warga berhasil meringkus komplotan maling spesialis kabel telkom. Kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu 29/04, diwilayah hukum Polsek Kraton, tepatnya di Dusun Kalimas, Desa Bemdungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga. Bernama Yuda bin Bunam ( 19 ), warga Desa Duren Sewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan sekarang diamankan di Mapolsek Kraton. Dua lainnya buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Pasuruan Kota." Pencurian spesialis kabel telkom ini, dilakukan oleh tiga orang. Satu tertangkap bernama Yuda dan lainnya pelarikan diri. Dua pelaku yang buron, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam buruan petugas, " ungkap Kapolsek Kraton AKP Drs. Masroni SH.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa; kabel telkom yang sudah dipotong - potong, satu alat pemotong berupa gunting bersar, satu buah gergaji besi, satu buat silet carter dan sebuah sepeda motor homda beat warna putih nopol,.N 4081 TCF milik pelaku.
Kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 29 April 2018, sekitar jam 05 pagi, beberapa warga mencurigai gerak gerik 3 orang yang berada di dekat rel kereta api, di Dusun Kalimas, Desa Bendungan, Kecamatan kraton, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang warga kemudian melapor ke Polsek Kraton. Sesaat kemudian tim unit reskrim, meluncur ke TKP. Benar saja, setelah didekati, ternyata kawanan ini sedang melakukam aksi pencurian kabel telkom. Mengetahui aksinya dipergoi, kontan saja ketiganya kabur. Namun apes bagi Yuda, dirinya berhasil ditangkap aparat bersama warga. Dan dibawa ke Polsek Kraton untuk diamankan. Pelaku oleh polisi dijerat.pasal 363 KUHP, pencuriam dengan.pemberatan dengan amcan hukuman 4 tahun kurungan.
AKP Drs Masroni SH, mengajak warga untuk aktif menjaga lingkunganya masing - masing. Agar tercipta situasi yang aman dan kondusif." Demi untuk menjaga situasi aman dan kondusif, marilah kita bersama - sama menjaga lingkungan kita. Laporkan ke kami jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dan berpotensi menggangu kabtipmas," pesannya.